Contoh kasus kecurangan perusahaan dan analisis dari sudut pandang etika bisnis
Kasus : Warga yang mengeluhkan bau limbah yang sangat menyengat.
Warga yang terdapat di dusun Jati Gedong,
Ploso, dan Pager Tanjung di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa
Timur mendatangi pabrik bumbu masakan milik Korea, PT. Cheil Jedang
Indonesia.
Mereka mengeluhkan bau limbah yang menyengat hidung dan mengganggu warga Desa Jati Gedong setempat.
Kompensasi yang diberikan adalah sebesar Rp12 juta dalam waktu satu tahun untuk tiga desa itu dirasakan terlalu kecil oleh warga. Mengingat baunya yang terus mengganggu, warga meminta pihak perusahaan untuk menambah kompensasi yang lebih besar lagi bagi warga setempat. Selain menambah kompensasi yang diberikan, warga juga meminta pabrik untuk memperbaiki penyaringan limbah, serta mendesak agar proses perekrutan tenaga mengutamakan warga sekitar sebanyak 60 persen.
Masalah ini pernah diselesaikan melalui jalan musyawarah di kantor kelurahan Jati Gedong pada April lalu. Namun hingga kini hasil rapat belum diwujudkan oleh manajemen pabrik. Akibatnya, puluhan warga yang gerah pun mendatangi pabrik dengan membawa berbagai macam spanduk. Diangkut mobil pick up kecil mereka berorasi dengan berteriak-teriak di depan pabrik yang berdiri sejak tahun 1996 lalu itu. Demo baru berakhir setelah adanya perwakilan manajemen menemui mereka. Massa kemudian pulang dengan pengawalan polisi.
Manager General Affair perusahaan itu Mulyono menyatakan bahwa, semua tuntutan warga sudah dipenuhi oleh perusahaan. Penanganan limbah misalnya. Setiap sebulan sekali Badan Lingkungan Hidup (BLH) datang untuk mengontrol limbah hasil fermentasi yang dibuang melalui kali sekitar.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga dibuat modern dan berstandar Internasional (ISO). Sehingga kondisi air limbah masih sesuai ambang batas. Namun, dia mengakui limbah masih menimbulkan bau. Tapi bau itu sifatnya tidak permanen.”Ya wajar, namanya pabrik fermentasi. Kadang bau limbah muncul, kadang tidak, ditiup angin langsung hilang.
Meski demikian, menurut Mulyono, limbah kini tidak lagi berbahaya. Kondisi itu jelas berbeda dengan saat pertama kali pabrik berdiri pada periode 1996 hingga 1999. Saat itu kondisi limbah masih buruk. Warga pun demo. Hingga akhirnya pabrik mengucurkan kompensasi dana untuk tiga desa.
Akhir tahun ini, pabrik juga setuju menambah dana. Rencananya, mulai akhir tahun ini kompensasi ditambah menjadi Rp14 juta. Masalahnya, dana belum bisa cair karena surat kesepakatan dengan warga belum ditembuskan ke pabrik. “Kami sudah penuhi semua tuntutan. Kami justru curiga ada muatan lain dalam demo tadi.
Adapun untuk perekrutan pegawai, Mulyono mengaku manajemen perusahaan sudah memperhatikan itu. Dari total pegawai tetap, 40 persen diambil dari warga sekitar. Sementara pegawai outsourcing juga demikian. “Urusan perekrutan pegawai pabrik harus realistis. Masak butuh tenaga operasional komputer, yang ada tenaga operasional traktor. Itu kan masalah.
Analisis kasus
Dari kasus diatas perusahaan PT cheil jedang belum dapat mengatasi dampak dari limbahnya sehingga warga dari dusun jati gedong, ploso, dan pager masih merasakan dampak dari bau limbah yang sangat menyengat.
sebaiknya perusahaan dapat memenuhi tuntutan dari warga yaitu menambah kompensasi atas dampak limbah dapat berupa Relokasi, Pemulihan Lingkungan, Biaya kesehatan atau pengobatan, maupun kompensasi dalam bentuk lain dan memperbaiki penyaringan limbah yaitu memisahkan sampah yang mengandung bahan berbahaya, beracun, sampah organik, dan sampah anorganik, memberikan tempat untuk pembuangan limbah, Menerapkan konsep recycle dan teknologi ramah lingkungan, Pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian sampah dan residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman sehingga limbah yang dihasilkan dapat tersaring dan tidak mengganggu warga sekitar. Serta pemenuhan untuk perekrutan tenaga kerja harus mengutamakan warga sekitar karena peranan masyarakat dibutuhkan mengingat ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam aktivitas perusahaan yang meliputi pengembangan ekonomi, kelestarian lingkungan serta pembangunan daerah sehingga tidak lagi masalah yang timbul dan mengganggu warga sekitar pabrik.
Sumber : http://gwadamakbar.wordpress.com/2011/11/15/contoh-kasus-kecurangan-perusahaan-dan-analisis-dari-sudut-pandang-etika-bisnis/
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2010/12/09/brk,20101209-297751,id.html
Mereka mengeluhkan bau limbah yang menyengat hidung dan mengganggu warga Desa Jati Gedong setempat.
Kompensasi yang diberikan adalah sebesar Rp12 juta dalam waktu satu tahun untuk tiga desa itu dirasakan terlalu kecil oleh warga. Mengingat baunya yang terus mengganggu, warga meminta pihak perusahaan untuk menambah kompensasi yang lebih besar lagi bagi warga setempat. Selain menambah kompensasi yang diberikan, warga juga meminta pabrik untuk memperbaiki penyaringan limbah, serta mendesak agar proses perekrutan tenaga mengutamakan warga sekitar sebanyak 60 persen.
Masalah ini pernah diselesaikan melalui jalan musyawarah di kantor kelurahan Jati Gedong pada April lalu. Namun hingga kini hasil rapat belum diwujudkan oleh manajemen pabrik. Akibatnya, puluhan warga yang gerah pun mendatangi pabrik dengan membawa berbagai macam spanduk. Diangkut mobil pick up kecil mereka berorasi dengan berteriak-teriak di depan pabrik yang berdiri sejak tahun 1996 lalu itu. Demo baru berakhir setelah adanya perwakilan manajemen menemui mereka. Massa kemudian pulang dengan pengawalan polisi.
Manager General Affair perusahaan itu Mulyono menyatakan bahwa, semua tuntutan warga sudah dipenuhi oleh perusahaan. Penanganan limbah misalnya. Setiap sebulan sekali Badan Lingkungan Hidup (BLH) datang untuk mengontrol limbah hasil fermentasi yang dibuang melalui kali sekitar.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga dibuat modern dan berstandar Internasional (ISO). Sehingga kondisi air limbah masih sesuai ambang batas. Namun, dia mengakui limbah masih menimbulkan bau. Tapi bau itu sifatnya tidak permanen.”Ya wajar, namanya pabrik fermentasi. Kadang bau limbah muncul, kadang tidak, ditiup angin langsung hilang.
Meski demikian, menurut Mulyono, limbah kini tidak lagi berbahaya. Kondisi itu jelas berbeda dengan saat pertama kali pabrik berdiri pada periode 1996 hingga 1999. Saat itu kondisi limbah masih buruk. Warga pun demo. Hingga akhirnya pabrik mengucurkan kompensasi dana untuk tiga desa.
Akhir tahun ini, pabrik juga setuju menambah dana. Rencananya, mulai akhir tahun ini kompensasi ditambah menjadi Rp14 juta. Masalahnya, dana belum bisa cair karena surat kesepakatan dengan warga belum ditembuskan ke pabrik. “Kami sudah penuhi semua tuntutan. Kami justru curiga ada muatan lain dalam demo tadi.
Adapun untuk perekrutan pegawai, Mulyono mengaku manajemen perusahaan sudah memperhatikan itu. Dari total pegawai tetap, 40 persen diambil dari warga sekitar. Sementara pegawai outsourcing juga demikian. “Urusan perekrutan pegawai pabrik harus realistis. Masak butuh tenaga operasional komputer, yang ada tenaga operasional traktor. Itu kan masalah.
Analisis kasus
Dari kasus diatas perusahaan PT cheil jedang belum dapat mengatasi dampak dari limbahnya sehingga warga dari dusun jati gedong, ploso, dan pager masih merasakan dampak dari bau limbah yang sangat menyengat.
sebaiknya perusahaan dapat memenuhi tuntutan dari warga yaitu menambah kompensasi atas dampak limbah dapat berupa Relokasi, Pemulihan Lingkungan, Biaya kesehatan atau pengobatan, maupun kompensasi dalam bentuk lain dan memperbaiki penyaringan limbah yaitu memisahkan sampah yang mengandung bahan berbahaya, beracun, sampah organik, dan sampah anorganik, memberikan tempat untuk pembuangan limbah, Menerapkan konsep recycle dan teknologi ramah lingkungan, Pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian sampah dan residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman sehingga limbah yang dihasilkan dapat tersaring dan tidak mengganggu warga sekitar. Serta pemenuhan untuk perekrutan tenaga kerja harus mengutamakan warga sekitar karena peranan masyarakat dibutuhkan mengingat ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam aktivitas perusahaan yang meliputi pengembangan ekonomi, kelestarian lingkungan serta pembangunan daerah sehingga tidak lagi masalah yang timbul dan mengganggu warga sekitar pabrik.
Sumber : http://gwadamakbar.wordpress.com/2011/11/15/contoh-kasus-kecurangan-perusahaan-dan-analisis-dari-sudut-pandang-etika-bisnis/
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2010/12/09/brk,20101209-297751,id.html